“Saat ini, masih dalam tahap research and development. Namun, kami targetkan pada 2020, sudah bisa diproduksi,” ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, saat berkunjung ke kantor redaksi Suara Pembaruan, Jakarta, Selasa (21/12).
Target tersebut merupakan bagian dari program reformasi industri pertahanan. Pemerintah, kata Purnomo, akan terus mematangkan dan menyempurnakan industri pertahanan. Salah satu cara adalah memroduksi sendiri peralatan tempur.
Pesawat tempur modern F-33 diproduksi untuk memenuhi kebutuhan Angkatan Udara. Dalam tahap awal, pesawat yang akan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ini, sedang dilakukan penelitian dan pengembangan (litbang). Hasil penelitian dan pengembangan menyebutkan, Indonesia bisa memroduksi pada 2020, atau sepuluh tahun ke depan.
Pesawat tempur modern F-33 merupakan generasi terbaru setelah F-16 dan Sukhoi. “Selama belum F-33, kita menjembataninya dengan F-16 dan Sukhoi,” ujar Menhan. Untuk merealisasikan target tersebut, Indonesia bekerja sama dengan Korea Selatan. Kendati demikian, dalam proses produksi, kata Purnomo, Indonesia tetap memiliki hak paten.
Selain pesawat tempur modern, reformasi industri pertahanan juga direalisasikan melalui produksi alutsista di bidang darat dan laut. Di bidang laut, kata Purnomo, PT PAL sedang menyiapkan kapal selam. Terkait hal itu, beberapa negara, di antaranya Jerman dan Rusia, telah menawarkan lisensi. Menyikapi tawaran tersebut, Indonesia menginginkan proses produksi dilakukan di dalam negeri. “Ini menyangkut penggunaan lokal konten,” ujar Purnomo.
Sedangkan untuk peralatan darat, saat ini sedang dikembangkan industri pembuatan roket. Selain memperkuat alat utama system pertahanan (alutsista) nasional, pengembangan industri pertahanan juga juga berorientasi kepada kemandirian masing-masing industri.
“Dengan demikian, masing-masing industri bisa menghasilkan devisa,” jelas Purnomo.
Pada bagian lain, Menhan menegaskan, alokasi anggaran pembelian alutsista baru masih terbatas. Dari anggaran Rp 45 triliun yang diterima Kementerian Pertahanan, hanya 30%-nya untuk belanja alutsista. Sebanyak 20% untuk pemeliharaan, sedangkan 50%-nya sebagian besar untuk gaji prajurit. “Ada 460 ribu prajurit,” ujar Menhan.
Sementara itu, mengenai pengamanan daerah perbatasan, Kemenhan dan TNI mengklasifikasi menjadi pengamanan perbatasan barat dan timur. Perbatasan barat sebagian besar meliputi kawasan laut dangkal, sedangkan timur laut dalam. “Di barat, karena termasuk lautan dangkal, kami tempatkan kapal-kapal yang tak terlalu besar. Sementara di timur, karena lautnya dalam, ditempatkan kapal-kapal besar,” paparnya.
Salah satu perbatasan kawasan timur yang dikawal kapal besar adalah Ambalat. Di sini, ditempatkan kapal jenis fregat dan beberapa kapal patroli cepat.
• Investor Label: Alutsista, Indonesia Teknologi
Responses
0 Respones to "Menhan Purnomo Yusgiantoro: 2020, Indonesia Produksi Pesawat Tempur F-33"
Posting Komentar