ISENG BLOGER

Penegakan Hukum Terhadap Pembajak Software Meningkat



TEMPO Interaktif, Jakarta - Tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia memang terbilang tinggi. Namun pada tahun ini angka penegakan hukum terhadap pembajakan rupanya ikut meningkat.

“Sejak kampanye antipembajakan software diluncurkan bulan Oktober lalu, penuntutan terhadap kasus-kasus pembajakan software telah dilakukan di beberapa wilayah," kata Donny A. Sheyoputra, Juru Bicara dan Kepala Perwakilan BSA Indonesia, di Jakarta kemarin.

Donny menceritakan pada awal bulan ini BSA telah diminta membantu Polda Jambi dalam menyidik dan menuntut beberapa kasus pembajakan piranti lunak pada komputer yang akan dijual ke konsumen. BSA juga menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Surabaya pada kasus pemilik perusahaan yang didakwa menggunakan piranti lunak Microsoft dan Adobe bajakan.

Menurut Donny, selain penuntutan pidana, polisi juga telah melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelanggar hak cipta atas piranti lunak bahkan sebelum kampanye antipembajakan software diluncurkan. Pada awal Oktober Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggandaan ratusan piranti lunak Microsoft, Adobe, dan Autodesk tanpa lisensi.

Tiga perusahaan telah ditindak oleh Polres Bontang di Kalimantan. Polda Jawa Barat juga menindak PT. JP, produsen dan eksportir marmer karena menggunakan piranti lunak Adobe, Autodesk, Corel dan Microsoft tanpa lisensi. Pada periode yang hampir sama Polres Jakarta Barat menindak PT. PML, perusahaan pembuat pipa PVC, disusul PT. CSA, perusahaan distributor bahan bangunan, karena keduanya menggunakan piranti lunak Microsoft tanpa lisensi. Terakhir, Polsek Kelapa Gading juga menindak ke PT. RCA, sebuah perusahaan pembuat ban berjalan atau conveyor karena menggunakan piranti lunak Adobe dan Microsoft tanpa lisensi.

Untuk memecahkan masalah ini, kata Donny, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menghargai hak cipta dan juga dukungan polisi. BSA juga akan mensosialisasikan penggunaan piranti lunak berlisensi bagi perusahaan-perusahaan di Medan, Surabaya, Bandung, dan Makassar dalam beberapa minggu mendatang.

Donny mengutip hasil studi terbaru dari International Data Corp yang diluncurkan pada bulan September tahun ini yang menyimpulkan bahwa penurunan tingkat pembajakan piranti lunak sebesar 10 persen selama empat tahun akan menciptakan lebih dari 1.884 lapangan pekerjaan berkualifikasi tinggi, meningkatkan GDP sebesar US$ 2,4 miliar, dan menghasilkan pemasukan pajak hampir sebesar US$ 124 juta.

Lebih penting lagi, diperkirakan 55 persen dari manfaat ekonomi tersebut akan dinikmati di tingkat lokal. Sebelumnya, pada bulan Mei IDC mengumumkan tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia diperkirakan mencapai 86 persen dan hal ini merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.[DEDDY SINAGA]


TEMPOInteraktif


Responses

0 Respones to "Penegakan Hukum Terhadap Pembajak Software Meningkat"

Posting Komentar

 

Categories

Recent Comments

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2012 | Iseng Bloger Converted into Blogger Template by Riyan Apri