WikiLeaks (wikileaks.ch)
VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti Rancangan UU Intelijen yang saat ini sudah sampai ke Sekretariat DPR RI. AJI menduga itu ada kaitannya dengan apa yang dilakukan WikiLeaks, membocorkan ribuan kawat diplomatik milik Amerika Serikat.
"Kasus Wikileaks menjadi news pack RUU intelijen yang selama ini tidak pernah terdengar tiba-tiba masuk di DPR," ungkap staf Divisi Advokasi AJI, Eko Maryadi dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun AJI Indonesia di Jakarta, Selasa 28 Desember 2010.
Dikhawatirkan, dengan masuknya RUU ini ke DPR akan membatasi informasi yang dapat diakses oleh media dengan dalih data intelijen.
"RUU Intelijen ini satu-satunya RUU yang masuk ke Komisi I tidak tersentuh ranah publik dan siap disidangkan, ini berbahaya buat pers sementara kita tidak tahu draftnya" ungkapnya.
AJI meminta media untuk ikut mengawal proses RUU Intelijen ini dengan detil, jangan sampai membatasi kerja pers dan menghambat akses informasi publik.
Kritik serupa sebelumnya disampaikan Imparsial. Lembaga HAM itu meminta agar draf RUU Intelijen yang sedang dibahas di DPR tidak terburu-buru disahkan.
Sebab, draf RUU tersebut dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip supremasi sipil, akuntabilitas, transparansi, rule of law, serta pengakuan terhadap HAM sebagai prinsip-prinsip negara yang demokratis.
Salah satunya soal penyadapan. "Ketiadaan pengaturan yang baku tentang mekanisme penyadapan berpotensi melanggar hak-hak privasi warga negara," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti. (umi)
• VIVAnews Label: Regulasi, Teknologi Informasi
Responses
0 Respones to "WikiLeaks Pintu Masuk RUU Intelijen"
Posting Komentar