Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut ada dua ancaman terhadap bangsa dan negara. Keduanya adalah ancaman militer dan ancaman nir militer. Ancaman nir militer dapat juga dilakukan melalui cyber media atau dunia maya seperti halnya twitter, Facebook, atau jejaring sosial lainnya.
Kementrian Pertahanan menilai situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi, dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. "Sampai sekarang kita belum ke sana. Kita baru saja selesai dalam persoalan BlackBerry yang diributkan teman teman media," kata Hendry.[ALWAN RIDHA RAMDANI]
• TEMPOInteraktif Label: Teknologi Informasi
Responses
0 Respones to "Indonesia Tak Akan Larang Penggunaan Twitter"
Posting Komentar