"Mulai minggu depan, paling cepat tim Kominfo akan mengevaluasi proposal IPTV yang diajukan oleh Telkom dan grup MNC," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Jumat (28/1/2011).
Menurutnya, kedua perusahaan itu akan dievaluasi kelaikannya dari berbagai aspek, termasuk aspek layanan ISP (penyelenggara jasa internet), penyelenggaraan siaran, dan jaringan telekomunikasinya.
"Nanti tim akan mengevaluasinya. Bahwasanya selama ini belum ada progres semata-mata karena pemerintah secara makro sedang mengevaluasi kesiapan industri telco dan penyiaran jelang IPTV, termasuk juga revisi regulasinya," papar Gatot.
Jika tak ada aral melintang, layanan IPTV sudah bisa beroperasi tahun ini. "Insya Allah jika satu atau dua-duanya dianggap memenuhi semua persyaratan," jelasnya.
Bagi perusahaan sekelas grup MNC, layanan IPTV tentunya akan memperluas layanan penyiaran yang selama ini dikuasainya. Sementara bagi Telkom, IPTV sangat diharapkan bisa mengangkat pamor telepon kabel yang mulai meredup.
Telkom sendiri tengah berupaya untuk merevitalisasi bisnis telepon kabelnya. Modernisasi infrastruktur jaringan akses terus dilakukan secara besar-besaran.
Langkah revitalisasi ini dilakukan seiring kecenderungan menurunnya pemakaian telepon kabel dalam beberapa tahun terakhir. Tak hanya di Indonesia, tren penurunan ini juga terjadi di seluruh dunia.( wsh / ndr )
• detikInet Label: Teknologi Informasi, Telkom
Responses
0 Respones to "Layanan IPTV Sudah Bisa Dinikmati Tahun Ini"
Posting Komentar