Ditemui usai Seminar Nasional Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) dengan tema Kesiapan Implementasi Sistem Penyiaran Televisi Digital di Indonesia di Solo, Jumat (1/4), Menkominfo mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Jika menggunakan satu nomor dengan iklan tertentu, kami masih bisa mengawasi. Tetapi jika mengunakan nomor yang berbeda-beda dengan produk yang berbeda-beda pula maka akan sulit untuk mengawasi," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, jumlah pengirim SMS mencapai miliaran dengan jumlah pengguna telepon seluler yang mencapai 200 juta pengguna.
Meskipun mengakui kesulitan untuk mengawasi SMS yang masuk, pihaknya menegaskan, akan mencari cara untuk memproteksi konsumen dengan melakukan koordinasi dan berbicara dengan pihak operator
SMS spam memang telah menghantui sebagian pengguna seluler di Indonesia. Yang saat ini sedang marak adalah SMS pengajuan kredit tanpa agunan (KTA). (srn)
• Okezone Label: Kemkominfo, Seluler
Responses
0 Respones to "SMS Spam, Menkominfo Upayakan Proteksi Konsumen"
Posting Komentar