JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi Telematika. Niat pemerintah mengatur teknologi komunikasi dan informasi justru malah membuat Indonesia berjalan mundur.
Hal itu diungkapkan Bambang dalam diskusi 'Penyusunan RUU Konvergensi Multi-Media' yang digelar di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (26/5).
Bambang membandingkan pengaturan teknologi komunikasi dan informasi yang ada di Indonesia berbeda jauh dengan Malaysia. Pemerintah Malaysia secara terbuka dan tegas menyatakan internet bebas sensor, bandingkan dengan Indonesia yang penuh dengan aturan ketat di sana-sini.
"Semangat mengatur malah masuk ke wilayah konten. Ini kemunduran luar biasa. Malaysia itu kan negaranya lebih konservatif dari negara kita, tapi pemerintahnya sama sekali tidak ada larangan terhadap internet," tukas Bambang.
Pada zaman pemerintahan Mahathir Muhammad, Malaysia bahkan telah melahirkan visi 2020, yakni knowledge based society yang menargetkan masyarakat yang ada di luar bisa tersambung ke masyarakat yang ada di dalam Malaysia.
"UU di Malaysia tidak ada sensor internet. Pemerintah Malaysia bebaskan masyarakatnya untuk buka semua situs. Di Indonesia justru dikenai sensor internet. Indonesia sudah mendekati Iran," ujar Bambang.
Dampak dari ketatnya pengaturan tentu saja membuat Indonesia kian konservatif. Indonesia juga tertinggal dari Malaysia dari segi modernisasi. Bambang pun merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak malu meniru yang baik dari Malaysia.
"Sudah 10 tahun internet bebas sensor di Malaysia, tapi masyarakatnya tidak menjadi bejat. Bahkan, dalam Human Development Index yang dirilis PBB, masyarakat Malaysia semakin tahun semakin lebih baik dari Indonesia," papar Bambang. (*/OL-11)
• MediaIndonesia Label: Regulasi, Teknologi Informasi
Responses
0 Respones to "Indonesia makin Tertinggal dalam Teknologi Informasi"
Posting Komentar