"Hingga akhir Agustus 2011, ada sekitar 900 situs kekerasan yang diadukan untuk segera diblokir, tetapi baru terealisasi 300 situs," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (26/9).
Menurut dia, pemblokiran seluruh situs kekerasan yang diadukan itu belum bisa direalisasikan karena memerlukan pencermatan dan pengamatan yang serius.
"Selama ada laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tetapi tidak lantas seluruh laporan yang masuk itu langsung diblokir. Kami akan mencermati dan mengamatinya secara mendalam terlebih dulu," katanya.
Ia mengatakan, akar masalah kekerasan dan terorisme pada dasarnya berasal dari pemahaman mengenai ideologi atau agama yang tidak benar dan hanya setengah-setengah. Kondisi itu didukung oleh adanya situs kekerasan di internet.
"Memang ada imbauan memblokir atau menutup situs yang mengagitasi dan menghina agama, tetapi itu akan kami lakukan secara bertahap," katanya.
Menurut dia, pemblokiran atau penutupan tidak bisa dilakukan sekaligus, karena situs kekerasan itu bisa saja hari ini namanya A, besok bisa AX atau AZ.
Ia mengatakan, seharusnya yang melakukan pemblokiran situs kekerasan itu bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tetapi juga seluruh operator.
"Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa mengelola informasi secara lebih rasional, sehingga tidak mudah terpengaruh," katanya. (Ant/OL-9)
• MediaIndonesia Label: Internet, Situs
Responses
0 Respones to "300 Situs Terkait Terorisme Diblokir"
Posting Komentar