"Kendaraan operasional ini merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dibagikan kepada seluruh daerah. Kaltim mendapat jatah 72 unit M-PLIK untuk 14 kabupaten dan kota," kata Awang Faroek saat menyerahkan mobil itu dalam rangkaian Rakor dengan bupati dan wali kota di Lamin Etam, Samarinda, Rabu (28/9).
Menurut dia, salah satu kegiatan dalam program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO) Telekomunikasi adalah, pengadaan M-PLIK dari pemerintah pusat yang akan dioperasikan di kecamatan di seluruh daerah.
T
Terkait dengan itu, bagi bupati maupun wali kota agar memanfaatkan pengoperasian M-PLIK yang telah dialokasikan untuk daerah guna memasyarakatkan internet, serta kegiatan lain yang berguna bagi masyarakat di daerah terpencil.
M-PLIK itu dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengakses internet walaupun di daerah terpencil dan pedalaman, sebab didukung dengan parabola dan sistem peralatan yang berteknologi tinggi, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kecamatan penerima M-PLIK di kabupaten dan kota se-Kaltim yakni, Penajam Paser Utara lima unit untuk kecamatan Penajam dua unit, Kecamatan Waru, Babulu dan Sepaku masing-masing satu unit. (Ant/OL-9)
• MediaIndonesia Label: Internet
Responses
0 Respones to "72 Mobil Internet Tersebar di Kaltim"
Posting Komentar