ISENG BLOGER

Memperbaiki Task Manager Yang Terblokir



Task manager merupakan aplikasi yang kegiatan aplikasi yang berada dalam sistem operasi Windows. otomatis fungsi Task manager sangat penting untuk mengatur aplikasi yang sedang berjalan dan kita juga dapat memantau hampir semua proses melalui tulisan ataupun grafik yang ada di task manager.
Tidak jarang terdapat virus yang memblokir aplikasi task manager tersebut dari komputer kita agar keberadaannya tidak bisa dilihat. tapi ada beberapa cara yang bisa kiat lakukan. pertama kita dapat melakukanny melalui Group Policy Editor, Regedit, dan Command Prompt.

Group Policy Editor
langsung kita mulai saja pakai cara ini.
pertama klik start, lalu di run isikan gpedit.msc, lalu tekan enter.
Jika sudah terbuka gpedit.msc nya lalu coba anda klik User Configuration / Administrative Template / System / Ctrl+Alt+Delete Options / Remove Task Manager. Terus klik dua kali pada Remove Task manager dan set ke Not Configured.

Registry Editor

Biasanya virus yang melakukan pemblokiran Task Mangaer melalui regedit mempunyai settingan tersendiri utnuk melindungi dirinya agar tetap aktif dan aman di komputer korban. salah satunya dengan cara men-disable Task Manager. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER \ Softrware \Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Policies \ System dan hapus DisableTaskMgr, setelah itu restartkomputer anda.

CMD

Untuk menghapus cmd, yang perlu kita lakukan adalah klik Start - run - ketikan cmd lalu enter. jika cmd udah muncul maka copy paste tulisan berikut

REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f

Jika sudah maka tekan enter, dan coba buka Task Manager anda dengan menekan hotkeys ctrl+alt+delete.


selamat mencoba...


artikel: Memperbaiki Task Manager Yang Terblokir


Responses

0 Respones to "Memperbaiki Task Manager Yang Terblokir"

Posting Komentar

 

Categories

Recent Comments

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2012 | Iseng Bloger Converted into Blogger Template by Riyan Apri