Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui privatisasi tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Ketiga perusahaan itu adalah PT Primissima, PT Sarana Karya, dan PT Kertas Padalarang.
"Setelah disetujui fraksi, berarti sudah bisa diambil keputusan," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Zulkieflimansyah, dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 24 Oktober 2012.
Keputusan diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Privatisasi ketiga perusahaan itu merupakan carry over PTP tahun 2010 yang telah mendapat arahan dari komite privatisasi melalui keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Privatisasi telah dikonsultasikan oleh Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan.
Dalam keputusan tersebut, PT Sarana Karya 100 persen sahamnya akan dilepas oleh negara dan akan diambil oleh PT Wijaya Karya. PT Kertas Padalarang, sebesar 7,74 persen saham negara akan dilepas dan selanjutnya akan diambil alih oleh Perum Peruri.
PT Primissima 52,79 persen sahamnya akan dilepas dan diprioritaskan kepada pemegang saham lainnya yaitu GKBI dengan penilaian wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, sebelum melakukan privatisasi ketiga perusahaan itu telah dievaluasi terlebih selama satu tahun setengah oleh Kementerian BUMN. Selain itu, evaluasi juga dilakukan oleh Komite Privatisasi yang salah satunya adalah Kementerian Keuangan.
Berdasarkan evaluasi tersebut, kinerja operasional dan keuangan ketiga perusahaan itu tidak sehat. Hal itu terlihat dari kondisi keuanganya yang terus merugi hingga lima tahun berturut-turut. Selain itu, kondisi permodalannya juga sudah defisit. "Kemudian diusulkan untuk memprivatisasi. Kami dari Kementerian Keuangan merekomendasikan agar privatisasi ini disetujui," kata Agus.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Laurens Bahang Dama berharap setelah dilakukannya privatisasi ketiga perusahaan BUMN tersebut bisa berjalan dengan sehat dan tidak mengalami kerugian lagi. "Privatisasi supaya menyehatkan. Perusahaan jangan tidak sehat lagi. Saya rasa ketiga perusahaan itu masih punya peluang," katanya.
"Setelah disetujui fraksi, berarti sudah bisa diambil keputusan," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Zulkieflimansyah, dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 24 Oktober 2012.
Keputusan diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Privatisasi ketiga perusahaan itu merupakan carry over PTP tahun 2010 yang telah mendapat arahan dari komite privatisasi melalui keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Privatisasi telah dikonsultasikan oleh Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan.
Dalam keputusan tersebut, PT Sarana Karya 100 persen sahamnya akan dilepas oleh negara dan akan diambil oleh PT Wijaya Karya. PT Kertas Padalarang, sebesar 7,74 persen saham negara akan dilepas dan selanjutnya akan diambil alih oleh Perum Peruri.
PT Primissima 52,79 persen sahamnya akan dilepas dan diprioritaskan kepada pemegang saham lainnya yaitu GKBI dengan penilaian wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, sebelum melakukan privatisasi ketiga perusahaan itu telah dievaluasi terlebih selama satu tahun setengah oleh Kementerian BUMN. Selain itu, evaluasi juga dilakukan oleh Komite Privatisasi yang salah satunya adalah Kementerian Keuangan.
Berdasarkan evaluasi tersebut, kinerja operasional dan keuangan ketiga perusahaan itu tidak sehat. Hal itu terlihat dari kondisi keuanganya yang terus merugi hingga lima tahun berturut-turut. Selain itu, kondisi permodalannya juga sudah defisit. "Kemudian diusulkan untuk memprivatisasi. Kami dari Kementerian Keuangan merekomendasikan agar privatisasi ini disetujui," kata Agus.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Laurens Bahang Dama berharap setelah dilakukannya privatisasi ketiga perusahaan BUMN tersebut bisa berjalan dengan sehat dan tidak mengalami kerugian lagi. "Privatisasi supaya menyehatkan. Perusahaan jangan tidak sehat lagi. Saya rasa ketiga perusahaan itu masih punya peluang," katanya.
© Tempo.Co
Label:
BUMN,
Ilmu Pengetahuan
Responses
0 Respones to "DPR dan Pemerintah Sepakati Privatisasi 3 BUMN"
Posting Komentar