Jakarta ¤ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama tahun 2012 menangani 26.561 kasus narkoba dan telah terselesaikan 22.822 kasus atau 81 persen, sehingga 3.739 kasus masih menjadi tunggakan atau 19 persen pada 2013.
"Jumlah tersangka kasus narkoba selama tahun 2012 sebanyak 32.892 orang," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo saat acara rilis akhir tahun di Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/12).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja kering sebanyak 21.000 kilogram, lahan ganja seluas 88 hektare, heroin sebanyak 34.000 gram, ekstasi sebanyak 2,8 juta butir dan sabu-sabu sebanyak 1,9 ton, katanya.
Beberapa kasus besar narkoba yang menjadi perhatian publik selama tahun 2012 diantaranya pengungkapan jaringan sindikat narkotika Iran-Indonesia jenis sabu-sabu pada tanggal 20 Januari 2012.
"Tempat kejadian di Pantai Kampunh Kelapa Condong, Sukabumi dengan jumlah tersangka sepuluh orang warga negara Iran dan barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu sebanyak 60 kilogram, senjata api sebanyak tiga pucuk dan speed boat sebanyak satu unit," kata Timur.
Selanjutnya, pengungkapan jaringan sindikat narkoba Malaysia - Kepulauan Riau - Jakarta pada tanggal 22 Januari 2012. Tempat kejadian perkara di Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah tersangka enam Warga Negara Indonesia (WNI) dan barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 100 ribu butir, katanya.
"Kemudian pengungkapan jaringan sindikat narkoba Warga Negara India -Malaysia jenis sabu pada tanggal 29 Mei 2012. Tempat kejadian perkara di Penjaringan - Jakarta Utara dan Cengkareng - Jakarta Barat, dengan jumlah tersangka dua orang Warga Negara India dan Malaysia dan barang bukti yang berhasil diamankan 165 kilogram sabu-sabu," kata Kapolri.
Kasus lain adalah pengungkapan jaringan sindikat peredaran sabu Malaysia - Jakarta pada tanggal 28 November 2012, dimana tempat kejadian perkara di Perumahan Citra, Jakarta Barat dan Kinari Residence, Tangrang.
"Dengan jumlah tersangka empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu orag Warga Negara Malaysia dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 250 kilogram sabu-sabu," kata Timur. (Ant/OL-2)
BNN Ungkap 117 Kasus Narkoba Sepanjang 2012
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 117 kasus narkoba sepanjang tahun 2012, dengan jumlah berkas perkara sebanyak 169 berkas.
"Sebanyak 117 laporan kasus narkotika (LKN) yang telah selesai disidik serta diserahkan kepada Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 87 LKN atau 74,52 persen," kata Kepala BNN, Irjen Anang Iskandar di Jakarta, Rabu (26/12).
Jumlah berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan sebanyak 115 atau 68,1 persen. Sisanya sebanyak 54 berkas perkara masih dalam proses penyidikan dan apabila sudah lengkap akan segera dikirim ke Kejaksaan.
"Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 187 tersangka," kata Anang.
Dari keseluruhan aset yang berhasil disita setelah dikonversi ke dalam nilai Rupiah berjumlah Rp 28,9 miliar.
Nilai aset yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan berjumlah Rp19,5 miliar. Nilai aset yang kasusnya belum selesai ditangani berjumlah Rp9,4 miliar.
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2012 adalah sabu sebanyak 79,24 kilogram, ganja sebanyak 315,34 kilogram, kokain sebanyak 858,40 gram, heroin sebanyak 14,41 kilogram, ekstasi sebanyak 1.420.685 butir, prekursor padat sebanyak 50,16 kilogram dan 11.480 butir dan prekursor cair sebanyak 15.818 mililiter," ujar Anang.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah dilaksanakan hingga saat ini sebanyak 27 kali, dengan rincian sabu sebanyak 76,41 kilogram, ganja sebanyak 314,72 kilogram, kokain sebanyak 793,90 gram, heroin sebanyak 14,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.418.669 butir.(Ant/OL-9)
• Micom
Label:
Ilmu Pengetahuan
"Sebanyak 117 laporan kasus narkotika (LKN) yang telah selesai disidik serta diserahkan kepada Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 87 LKN atau 74,52 persen," kata Kepala BNN, Irjen Anang Iskandar di Jakarta, Rabu (26/12).
Jumlah berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan sebanyak 115 atau 68,1 persen. Sisanya sebanyak 54 berkas perkara masih dalam proses penyidikan dan apabila sudah lengkap akan segera dikirim ke Kejaksaan.
"Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 187 tersangka," kata Anang.
Dari keseluruhan aset yang berhasil disita setelah dikonversi ke dalam nilai Rupiah berjumlah Rp 28,9 miliar.
Nilai aset yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan berjumlah Rp19,5 miliar. Nilai aset yang kasusnya belum selesai ditangani berjumlah Rp9,4 miliar.
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2012 adalah sabu sebanyak 79,24 kilogram, ganja sebanyak 315,34 kilogram, kokain sebanyak 858,40 gram, heroin sebanyak 14,41 kilogram, ekstasi sebanyak 1.420.685 butir, prekursor padat sebanyak 50,16 kilogram dan 11.480 butir dan prekursor cair sebanyak 15.818 mililiter," ujar Anang.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah dilaksanakan hingga saat ini sebanyak 27 kali, dengan rincian sabu sebanyak 76,41 kilogram, ganja sebanyak 314,72 kilogram, kokain sebanyak 793,90 gram, heroin sebanyak 14,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.418.669 butir.(Ant/OL-9)
• Micom
Responses
0 Respones to "Tahun 2012, Polri Tangani 26.561 Kasus Narkoba"
Posting Komentar