PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Hal itu dikatakan Presiden SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa (30/07). Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Seperti diketahui, ketika mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden lalu, Presiden SBY mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional sehingga memungkinkan perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.
Responses
0 Respones to "Presiden SBY Sahkan 1 Mei Hari Libur Nasional"
Posting Komentar