Berikut adalah pernyataan Presiden SBY ketika menyampaikannya di depan anggota DPR/MPR :"Seiring dengan upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam tahun 2014 mendatang pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya".
"Pemerintah Insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi," imbuh SBY. Dan gaji Hakim juga akan mengalami kenaikan pula.
Kenaikan Gaji PNS 2013 sebesar 7 % sudah semestinya harus berimbang juga dengan adanya peningkatan kinerja para abdi negara tersebut. Dan juga kita berharap kenaikan Gaji pegawai negeri sipil di tahun 2014 nantinya akan menurunkan angka korupsi yang dilakukan oleh oknum PNS. Kan kita tidak salah berharap demikian di dalam maraknya pemberitaan mengenai korupsi dewasa ini.
Demikian juga pernyataan Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad Imanuddin, kenaikan gaji PNS merupakan kebijakan pemerintah setiap tahunnya. Untuk besarannya, sekitar 10 sampai 15 persen. Hanya saja itu disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kemampuan negara untuk membayar. "MenPAN-RB telah mengusulkan besaran kenaikan gaji sebesar 10-15 persen. Yang naik hanya gaji pokok sedangkan tunjangan tetap," ujar Imanuddin kepada JPNN, Kamis (15/8)
Besaran naiknya gaji PNS di tahun 2014 ini sebesar 6% tentunya akan semakin banyak orang yang menginginkan dirinya menjadi CPNS dan PNS sehingga hal ini akan berpengaruh besar kepada banyaknya para peserta Tes CPNS 2013 yang ingin lulus dalam tes yang mengunakan metoda terbaru dengan sistem CAT.
Kepala Negara menjelaskan, dalam RAPBN tahun 2014 ini, anggaran belanja non kementerian dan lembaga direncanakan sebesar Rp 636,4 trilyun, yang antara lain dialokasikan untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.
"Anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 336,2 trilyun, yang berarti turun sekitar 3,4% dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013. Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih," papar Presiden Yudhoyono.
Gaji PNS naik ini seharusnya menurunkan atau bahkan menghilangkan tabiat untuk berkorupsi uang negara tentunya. Dan kita tunggu bersama apakah memang naiknya gaji pegawai negeri sipil ini akan bisa meningkatkan kinerja para aparatur negara kita tercinta ini.
Label: Info Terbaru
Responses
0 Respones to "Kenaikan Gaji PNS 2014 "
Posting Komentar