JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memang tak mau memblokir layanan Blackberry di Indonesia. Namun, ada cara lain untuk "memaksa" RIM membangun servernya di Tanah Air.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto mengatakan, pemerintah masih menunggu komitmen RIM hingga akhir 2011 ini. Namun, pada tahun depan sudah tidak ada ampunan bagi Blackberry.
"Ini jadi early warning bagi mereka. Tahun depan sudah tidak ada negosiasi lagi. Blackberry harus membangun server di Indonesia," kata Gatot kepada Kompas Tekno, Selasa (13/12/2011) malam.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan informasi dan transaksi elektronik (ITE). Salah satu isinya adalah setiap penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara jaringan asing yang beroperasi di Indonesia harus membangun data center dan server di Indonesia.
Peraturan inilah yang bakal menjadi "senjata pamungkas" bagi Pemerintah Indonesia untuk "memaksa" RIM membangun server lokal di Tanah Air. Ditargetkan, RPP tersebut akan selesai awal 2012. "Sebaiknya RIM ikut saja apa kata pemerintah, pasti beres. Tidak seperti sekarang ini," kata Gatot.
• KOMPAS
Responses
0 Respones to "Begini Cara Pemerintah "Paksa" RIM Bangun Server di Indonesia"
Posting Komentar