PRESIDEN Direktur Pertamina Geothermal Energy (PGE), Slamet Riyadhi,mengakui memang tersisa satu poin yang terus didiskusikan dengan pemerintah soal penyelesaian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla. "Kami sudah siap. Hanya saja kalau dari kami, joint operating contract (JOC) itu proses di internal perusahaannya sudah jalan. Tapi ada satu poin dari pemerintah yang belum selesai dibahas," ucapnya di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Selasa (16/10).
Slamet mengatakan, terkait pelaksanaan pengalihan aset akan diatur dalam peraturan menteri (permen). "Mudah-mudah cepat selesai. Pak Menteri sudah bilang dalam waktu dekat kan selesai, ya kita percaya itu saja," ujar dia.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan peraturan menteri bersama untuk menjelaskan status aset hulu dan hilir setiap proyek panas bumi yang terkait PT Pertamina Geothermal Energy, termasuk proyek PLTP Sarulla.
Peraturan menteri bersama itu melibatkan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Permen bersama tersebut tak hanya berlaku untuk proyek PLTP Sarulla saja melainkan untuk proyek-proyek lain pula.
Peraturan itu menjelaskan soal status aset hulu dan hilir proyek panas bumi.
Aset hulu seperti sumur, pipa, dan yang lainnya akan dimiliki Pertamina. Aset hilir adalah pembangkit listriknya yang akan diberikan sesuai dengan kontrak.
Sebagai catatan, proyek PLTP Sarulla akan jadi pembangkit panas bumi yang kapasitasnya terbesar di dunia. Selain itu, harga jual listriknya pun jauh lebih murah sebesar US$6,7 sen per kilowatt per jam, dibandingkan dengan rata-rata harga listrik panas bumi lainnya sekitar US$9 sen per kWh.
© Jurnas
Label:
Energi
Responses
0 Respones to "PGE-Pemerintah akan Selesaikan Soal PLTP Sarulla"
Posting Komentar